Kerja Sama BPJS Kesehatan dan Pemkot Malang untuk Program JKN

0

Pemerintah Kota Malang bersama BPJS Kesehatan Cabang Malang menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja sebagai landasan penguatan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional.…

BPJS Kesehatan dan Pemkot Malang teken nota kesepakatan JKN

Pemerintah Kota Malang

Pemerintah Kota Malang bersama BPJS Kesehatan Cabang Malang menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja sebagai landasan penguatan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Penandatanganan berlangsung di Balai Kota Malang pada Rabu, 29 Juli 2026, dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hernina Agustin Arifin, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta sejumlah pemangku kepentingan lain.

Dokumen itu bukan sekadar seremonial. Isinya menjadi acuan kedua lembaga ketika menjalankan program strategis, dari penataan kepesertaan sampai perbaikan mutu pelayanan bagi warga yang membutuhkan perlindungan kesehatan.

Ruang Lingkup Kerja Sama yang Disepakati

Isi kesepakatan menyentuh lima bidang. Yang pertama, kepesertaan JKN diperkuat. Yang kedua, badan usaha dan peserta didorong lebih patuh. Yang ketiga, pemanfaatan data dioptimalkan. Yang keempat, komunikasi, informasi, dan edukasi digenjot. Yang kelima, mutu pelayanan kepada peserta diperbaiki.

Pembagian peran mengikuti tugas dan kewenangan tiap pihak. Susunan itu memperjelas mana pekerjaan yang berada di ranah dinas dan mana yang menuntut dukungan BPJS Kesehatan. Dari sisi lain, BPJS Kesehatan memperoleh jalur penyelarasan program dengan kebijakan daerah.

Kolaborasi Dipandang sebagai Kunci Keberhasilan

Hernina Agustin Arifin menegaskan posisi nota kesepakatan bagi kedua lembaga. “Kolaborasi merupakan kunci keberhasilan Program JKN,” ujar Ina, sapaan akrabnya.

Menurut Ina, JKN tidak mungkin ditangani sendiri oleh BPJS Kesehatan. Dukungan, komitmen, dan sinergi pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan menjadi syarat utama agar program berjalan optimal. Ia pun menyebut sejumlah pekerjaan yang bisa dituntaskan bersama: memperluas cakupan peserta, menjaga keaktifan peserta, memperkuat kepatuhan badan usaha, sampai memastikan warga memperoleh akses layanan yang mudah, bermutu, dan berkesinambungan.

Komitmen Pemkot Malang

Wahyu Hidayat menegaskan, Pemkot Malang bakal meneruskan dukungan bagi keberlangsungan JKN lewat kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan semua perangkat daerah. Kolaborasi yang sudah terjalin dinilainya sebagai modal untuk memastikan warga memperoleh jaminan kesehatan yang berkelanjutan.

Pemerintah Kota Malang menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja ini sebagai langkah strategis,” ujar Wahyu.

Ia berharap program yang sudah disepakati bisa berjalan merata. Menurut Wahyu, kolaborasi tersebut diarahkan agar pelayanan publik di bidang kesehatan semakin kuat dan perlindungan kesehatan bagi warga Kota Malang terjaga.

Yang Dikejar Setelah Tanda Tangan

Tahap berikutnya adalah pelaksanaan. Pekerjaan yang paling dekat menyangkut kepesertaan: memastikan warga yang berhak terdaftar, terdata, dan aktif memakai haknya. Di sisi lain, kepatuhan badan usaha dan peserta perlu terus dijaga supaya iuran berjalan tertib.

Pemkot Malang dan BPJS Kesehatan juga menaruh perhatian pada pemanfaatan data. Data yang rapi dipandang sebagai dasar agar program tepat sasaran, bukan sekadar menambah jumlah peserta. Sejalan dengan itu, komunikasi, informasi, dan edukasi kepada warga menjadi bagian kesepakatan yang harus dijalankan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya.

Semua itu muaranya satu: penyelenggaraan JKN yang lebih efektif, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Malang.

Baca juga

Kredit foto: Dokumentasi bidiknasional.com (14 Agustus 2026)

Infografis BPJS Kesehatan dan Pemkot Malang Teken Nota Kesepakatan Program JKN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *