Perubahan APBD 2026 Kota Malang: Belanja Daerah Naik Rp19,32 Miliar
Pemerintah Kota Malang bersama DPRD Kota Malang menyepakati penyesuaian kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu diambil…
Pemerintah Kota Malang
Pemerintah Kota Malang bersama DPRD Kota Malang menyepakati penyesuaian kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu diambil lewat rapat paripurna pada Rabu (19/8/2026). Prioritas penyesuaian jatuh ke sektor pendidikan, lalu layanan kesehatan dan pekerjaan umum.
Pada perubahan anggaran ini, belanja daerah bertambah Rp19,32 miliar. Sebelumnya posisi belanja berada di Rp2,610 triliun, kini menjadi Rp2,629 triliun. Sisi pendapatan ikut naik, dari Rp2,306 triliun ke Rp2,326 triliun.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan penyesuaian anggaran pendidikan harus tetap realistis dan terukur. Pemerintah daerah, ujarnya, wajib mengikuti regulasi yang berlaku karena pendidikan masuk daftar prioritas.
Pendidikan Jadi Fokus Penyesuaian
Urusan pendidikan mendapat tambahan terbesar melalui dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, yaitu Rp27,95 miliar. Dengan suntikan itu, total alokasi urusan pendidikan pada TA 2026 menjadi Rp727,13 miliar.
Wahyu menjelaskan pembenahan sektor pendidikan tidak berhenti pada pemenuhan fasilitas fisik. Pembenahan juga menyentuh tata kelola, mulai dari penyiapan kepala sekolah hingga pemenuhan standar yang diwajibkan dalam APBD. Menurutnya, langkah itu penting agar kebijakan daerah tetap sejalan dengan aturan dari kementerian.
Kekurangan guru kelas di jenjang SD dan SMP masih menjadi pekerjaan rumah. Skema pengangkatan yang dibahas bersama kementerian dan DPR RI mencakup perubahan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja menjadi guru dan PNS.
Mudah-mudahan skema tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan guru, khususnya untuk formasi yang masih mengalami kekurangan di Kota Malang,” tambah Wahyu.
Sementara tambahan anggaran bagi guru PAUD belum dapat direalisasikan pada tahun ini. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyebut perubahan anggaran sudah disetujui Badan Anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah, dan akan masuk pembahasan tahap berikutnya di dewan.
Amithya menerangkan, mengubah pos anggaran di pengujung tahun anggaran menuntut penyesuaian aturan, termasuk peraturan wali kota. Karena itu, rencana penambahan bagi guru PAUD diarahkan ke tahun anggaran berikutnya. Ia menyebut pemda pernah merencanakan angka Rp1 juta untuk kebutuhan itu. Menurutnya, hitungan final masih menunggu arah dana transfer dari pusat.
Pendapatan Ditopang PAD dan Transfer Pusat
Penambahan belanja itu ditopang kenaikan kapasitas fiskal daerah. Nilai pendapatan asli daerah tumbuh Rp8,99 miliar. Dari jumlah tersebut, pajak daerah menyumbang Rp1,32 miliar, sedangkan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp7,67 miliar.
Tambahan berikutnya datang lewat pos pendapatan transfer pusat, dengan nilai Rp8,57 miliar. Angka itu merujuk pada KMK atau keputusan menteri keuangan soal kurang bayar dana bagi hasil.
Badan Anggaran DPRD Kota Malang mendorong penerimaan pajak daerah terus dijaga. Per 13 Agustus 2026, penerimaan pajak daerah sudah menyentuh 59,55 persen dari target tahunan. Capaian itu membuat target pajak daerah dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan sebesar Rp895.315.073.400 dinilai masih dapat dikejar hingga akhir tahun.
Pembahasan anggaran juga menyentuh pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran. Amithya menyatakan pemetaan diperlukan agar anggaran yang masih bisa dipakai untuk program pembangunan bisa diketahui pasti. Bagian sisa anggaran yang tidak terikat peruntukan khusus, katanya, masih bisa diarahkan untuk membiayai program prioritas.
Yang banyak kami soroti adalah komponen SiLPA yang sifatnya fleksibel,” ungkapnya.
Menurut Amithya, tidak semua sisa anggaran bisa dipakai bebas karena sebagian sudah punya peruntukan, misalnya tambahan penghasilan guru dan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi. Ia menambahkan, pembahasan ini masih tahap awal karena perubahan KUA-PPAS belum masuk pembahasan APBD Perubahan secara terperinci. Setiap usulan akan didalami lewat rapat komisi, termasuk menilai apakah rencana belanja realistis dikerjakan dalam sisa waktu tahun anggaran 2026.
Amithya menuturkan, sisa anggaran tahun sebelumnya membengkak antara lain karena perubahan mekanisme transfer tambahan penghasilan bagi guru. Jika sebelumnya dana itu langsung dikirim ke rekening guru, aturan baru membuat dana lebih dulu masuk ke kas daerah sehingga tercatat sebagai bagian dari sisa anggaran. Wahyu memastikan dana tambahan penghasilan tersebut sudah ditransfer kepada guru pada awal 2026 dan diterima para penerima manfaat. Pemerintah kota, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar transfer hak guru bisa dilakukan lebih cepat pada tahun anggaran berjalan.
Dinkes dan DPUPRPKP Ikut Bertambah
Tambahan juga mengalir ke dinas kesehatan, yaitu Rp12,90 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp401,45 miliar.
Untuk dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, tambahannya Rp9,37 miliar sehingga menjadi Rp231,77 miliar. dinas lingkungan hidup (DLH) juga mendapat tambahan Rp4 miliar.
Tidak semua perangkat daerah berubah. Dinas Perhubungan dan Inspektorat Daerah tetap, begitu pula alokasi bagi Kecamatan Kedungkandang, Lowokwaru, dan Sukun.
Catatan Dewan untuk Sisa Tahun Anggaran
Badan Anggaran menyampaikan sejumlah rekomendasi yang menandai pekerjaan rumah sampai akhir tahun. Pemerintah kota didorong mempercepat sertifikasi aset daerah yang berpotensi menghasilkan pendapatan, lengkap dengan daftar aset prioritas, target, penanggung jawab, dan tenggat waktu.
Penertiban pedagang kaki lima juga menjadi sorotan. Penanganan PKL liar di sekitar pasar dan pemanfaatan fasilitas umum dinilai belum menunjukkan sinergi dan pembagian kewenangan yang rapi antar perangkat daerah. Akibatnya, penataan kota belum memberi hasil optimal meski sudah didukung anggaran APBD.
Rekomendasi lain menyangkut pengelolaan anggaran jaminan kesehatan nasional. Perencanaan anggaran dinas pendidikan diminta disusun realistis sesuai kebutuhan yang benar-benar dapat direalisasikan. Dewan juga meminta kepastian status hukum Pasar Induk Gadang.
Di sektor transportasi, pengembangan angkutan umum perlu disinergikan dengan kebijakan Provinsi Jawa Timur, termasuk integrasi antarmoda, angkutan pengumpan, dan angkutan pelajar, dengan mempertimbangkan pola pergerakan warga kota.
Untuk urusan sampah, Badan Anggaran meminta alokasi anggaran yang konkret, terukur, dan berkelanjutan, dimulai dari hulu melalui program pengurangan, pemakaian ulang, dan daur ulang.
Di luar catatan dewan, pemerintah kota menyebut masih menunggu dana transfer serta bantuan khusus dari pemerintah provinsi yang bisa memengaruhi struktur APBD Perubahan. Tambahan belanja juga disiapkan untuk menyelesaikan kebutuhan yang belum terakomodasi pada APBD awal 2026, antara lain infrastruktur dan penyesuaian akibat perubahan harga bahan bakar.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna 10 Agustus 2026, Wali Kota menyampaikan rancangan penyesuaian ini. Saat itu dewan mulai memetakan pemanfaatan sisa anggaran yang masih bisa dipakai untuk membiayai program pembangunan. Pembahasan berlanjut ke rapat-rapat komisi sebelum akhirnya disepakati pada 19 Agustus 2026.
Menutup sisa tahun anggaran, dewan menekankan agar setiap rencana belanja benar-benar bisa dikerjakan dalam enam bulan terakhir 2026. Dua rekomendasi yang menonjol adalah percepatan sertifikasi aset daerah agar memberi tambahan pendapatan, serta penguatan sinergi antar perangkat daerah dalam penertiban pedagang kaki lima di kawasan pasar dan fasilitas umum.
Dengan penambahan pada belanja pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum, perubahan anggaran ini diarahkan menjaga layanan dasar tetap berjalan sampai akhir tahun. Dewan meminta pemerintah kota memastikan setiap pos yang telah disepakati benar-benar dapat dicairkan dan dipakai sesuai peruntukannya. Evaluasi atas realisasi belanja akan dibahas lagi pada laporan semester berikutnya, termasuk menimbang usulan yang belum masuk pada perubahan kali ini.
Melalui pengesahan dokumen anggaran ini, Pemerintah Kota Malang dan DPRD optimistis program prioritas dapat terealisasi. Langkah tersebut diharapkan membuat belanja pendidikan dan infrastruktur pendukung lebih terbuka, terukur, dan tepat sasaran. Penyesuaian ini menegaskan arah belanja pada sisa tahun anggaran 2026, yakni menuntaskan kebutuhan yang belum terakomodasi dalam APBD awal, bukan membuka pos belanja baru di luar perencanaan.

