Pesantren Ramah Santri Kota Malang: Deklarasi 27 Oktober dan Jalur Pengaduan bagi Santri
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meminta pesantren menyiapkan mekanisme perlindungan yang jelas — dari kanal aduan sampai konseling — agar santri berani melapor dan tidak takut.
Suasana Sarasehan Hari Santri Kota Malang di Savana Hotel, 27 Oktober 2026. (Dokumentasi Redaksi EMG)
Pemerintah Kota Malang
Ringkasan: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meminta pesantren menyiapkan mekanisme perlindungan yang jelas — dari kanal aduan sampai konseling — agar santri berani melapor dan tidak takut.
EMG.CO, Malang – Pondok pesantren di Kota Malang diminta benar-benar menjadi tempat yang aman bagi santri. Permintaan itu disampaikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat ketika membuka sarasehan hari santri di hotel Savana, Selasa (27/10/2026).
Hadir dalam forum itu para pengasuh serta pengelola pesantren dari seluruh penjuru kota.
Apa yang disepakati
Forum tersebut merupakan rangkaian peringatan hari santri yang disiapkan Pemkot Malang bersama Kemenag. Maksudnya menyatukan langkah pemerintah daerah dan pengelola pesantren agar lingkungan belajar agama tidak menyisakan ruang bagi tindak kekerasan.
Di forum yang sama, para pengasuh dan pengurus menandatangani deklarasi pesantren ramah santri. Isinya menegaskan pesantren sebagai rumah ilmu yang aman: santri beribadah, menuntut ilmu, dan mengembangkan bakat tanpa dibayangi perundungan maupun perlakuan kasar.
Jalur pengaduan dan pendampingan
Wahyu menekankan pesantren perlu memiliki mekanisme perlindungan yang gamblang, supaya santri tahu ke mana berpaling saat merasa tidak aman. Yang diminta disiapkan antara lain saluran aduan, layanan pendampingan, nomor darurat, konseling, serta jalur laporan yang gampang dijangkau.
Dengan begitu, kata dia, setiap persoalan bisa ditangani cepat dan santri memperoleh perlindungan yang dibutuhkan. Ia menilai pencegahan kekerasan harus diperkuat lewat edukasi, pengawasan, dan mekanisme aduan yang aman.
Generasi 2045
Menurut Wahyu, pesantren bukan sekadar tempat mengaji. Ia adalah ruang tumbuh, tempat akhlak dibentuk, sehingga rasa aman dan nyaman santri menjadi tanggung jawab semua pihak yang mengelola pesantren.
“Penguatan karakter harus dimulai dari lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan penuh keteladanan,” terangnya.
Wahyu mengaitkan hal itu dengan masa depan negara. Anak-anak yang kini belajar di pesantren, ujarnya, termasuk generasi yang akan memimpin Indonesia pada 2045.
“Setiap santri dapat belajar, berinteraksi, dan bertumbuh tanpa rasa takut,” ucapnya.
Amanah orang tua
Ia juga berpesan agar para pengasuh menjaga kepercayaan orang tua. Pesantren makin banyak dipilih keluarga untuk mendidik anak, dan kepercayaan itu menuntut keselamatan serta tumbuh kembang anak ikut dijaga, bukan hanya urusan pendidikannya.
Penulis: Redaksi EMG · Editor: Redaksi EMG
Pilihan editor: Pemerintah Kota Malang
Foto: Dokumentasi Redaksi EMG
