DBHCHT 2026 Kota Malang: Rp17,12 Miliar untuk BPJS Warga Prasejahtera
Anggaran daerah tidak melulu soal angka besar. Pemerintah Kota Malang memakai dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang masuk ke kas daerah tahun ini untuk hal yang paling dekat dengan warga: iuran…
Pemerintah Kota Malang
Anggaran daerah tidak melulu soal angka besar. Pemerintah Kota Malang memakai dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang masuk ke kas daerah tahun ini untuk hal yang paling dekat dengan warga: iuran kesehatan, perlindungan saat bekerja, bantuan tunai, jalan di kawasan industri, dan pelatihan keterampilan.
Pemkot Malang memerinci pemanfaatan itu pada 18 Juli 2026, lalu menegaskannya kembali pada 2 Agustus 2026. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut dana tersebut sebagai instrumen yang menuntut tata kelola akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Tata kelola yang rapi, katanya, menentukan apakah dana ini benar-benar menaikkan kesejahteraan atau hanya berhenti sebagai angka di lembar anggaran.
Pengelolaan dana ini harus bisa dipertanggungjawabkan dan menyasar warga yang benar-benar membutuhkan,” tegas Wahyu.
Pos Terbesar untuk Iuran Kesehatan Warga
Pos terbesar tahun ini jatuh ke sektor kesehatan. Pemkot Malang mengalokasikan Rp17,12 miliar untuk menutup iuran BPJS Kesehatan peserta PBI, singkatan dari penerima bantuan iuran. Dengan skema itu, warga prasejahtera tidak perlu menyetor iuran bulanan agar tetap terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan.
Pilihan ini bukan tanpa alasan. Kelompok penerima bantuan iuran paling sering menunda berobat ketika biaya harus ditanggung sendiri, sehingga negara hadir lewat pos iuran. Kepesertaan yang dibiayai penuh juga menjaga akses layanan kesehatan mereka tetap menyambung dari tahun ke tahun, tanpa risiko tunggakan.
Dari lima pos yang disebut tahun ini, anggaran kesehatan memang menempati urutan teratas. Pos ini menyentuh rumah tangga yang paling mudah goyah ketika ada anggota keluarga sakit, karena pengeluaran pengobatan bisa menggerus penghasilan bulanan dalam sekejap.
Artinya, pemerintah kota memilih menahan dampak paling awal dari kesulitan ekonomi warga, yaitu biaya berobat. Ketika iuran sudah ditanggung, keluarga prasejahtera tidak perlu memilih antara membayar premi atau memenuhi kebutuhan dapur.
Jaminan Sosial Pekerja Informal sampai BLT Pekerja IHT
Pos kedua menyasar kelompok yang jarang tersentuh jaminan kerja. Pemkot Malang menyiapkan Rp3,03 miliar untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan warga rentan, mulai pengemudi ojek online, pekerja seni, pelaku UMKM, perangkat masyarakat, sampai pekerja lain yang tidak punya majikan tetap.
Mereka umumnya bekerja tanpa perlindungan apa pun ketika kecelakaan atau sakit datang. Lewat pembiayaan iuran ini, jaminan sosial tidak lagi hanya milik karyawan yang punya hubungan kerja formal.
Kelompok itu pula yang menggerakkan ekonomi harian kota: mengantar penumpang, menggarap pesanan, dan menghidupkan pasar. Melindungi mereka berarti menjaga roda usaha kecil tetap berputar.
Untuk pekerja di industri hasil tembakau, pemerintah kota mengalokasikan Rp9,36 miliar dalam bentuk bantuan langsung tunai. Sasaran bantuan ini adalah warga yang penghasilannya bergantung pada produksi rokok, sektor yang naik-turun mengikuti permintaan pasar dan kebijakan cukai.
Setiap rupiah DBHCHT yang diterima Pemerintah Kota Malang benar-benar kembali kepada masyarakat,” kata Wahyu.
Dua pos itu memasang jaring lebih dulu sebelum warga jatuh ke kondisi paling rawan: sakit tanpa jaminan, atau kehilangan penghasilan tanpa penyangga.
Jalan Kawasan Industri dan Pelatihan Kerja
Dua pos berikut menyentuh sisi fisik dan sisi manusia. Sebanyak Rp3,79 miliar dipakai untuk membangun dan memperbaiki jalan di kawasan industri hasil tembakau. Akses yang lebih lancar diharapkan mempermudah mobilitas warga dan angkutan barang, menopang kegiatan ekonomi, sekaligus menjaga daya saing kawasan industri tersebut.
Bagi kota, perbaikan jalan di kawasan itu punya efek berantai. Distribusi bahan dan hasil produksi tidak lagi tersendat, biaya angkut lebih terkendali, dan kawasan industri tetap menarik bagi usaha yang menyerap tenaga kerja warga sekitar.
Untuk sumber daya manusia, Pemkot Malang menyiapkan Rp1,44 miliar bagi program pelatihan keterampilan kerja. Pelatihan diarahkan menambah kompetensi warga, memperluas kesempatan kerja, dan menumbuhkan wirausaha baru di Kota Malang.
DBHCHT tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat hari ini, tetapi juga menjadi investasi bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Wahyu.
DPRD Minta Peruntukan DBHCHT Dipetakan Rinci
Sisi lain yang perlu dijaga adalah tata kelola anggarannya. Wali Kota menyampaikan rancangan perubahan anggaran itu di gedung DPRD Kota Malang pada Senin (10/8/2026). Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyoroti nilai sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang mesti ditetapkan secara terperinci.
Sebab, tidak semua sisa anggaran bisa digeser ke belanja lain. Ada pos yang sudah punya peruntukan khusus, misalnya DBHCHT. Karena itu, DPRD meminta pemerintah kota memetakan lebih dulu alokasi mana yang lentur untuk menopang keseluruhan program kerja daerah.
Dana yang sudah ditetapkan peruntukannya tidak bisa dibelanjakan untuk keperluan lain. Ruang gerak pemerintah kota pun terbatas ketika ada kebutuhan mendadak yang mesti ditutup, sehingga pemetaan alokasi menjadi pekerjaan penting sebelum belanja daerah diputuskan.
Pemkot Malang menilai catatan itu melengkapi sisi lain pengelolaan DBHCHT: bukan hanya soal besaran, tetapi juga kejelasan peruntukan. Dengan peta anggaran yang rinci, program yang dibiayai dana ini bisa dievaluasi capaiannya, bukan sekadar dilaporkan serapannya.
Bagi warga, kejelasan itu berujung pada satu hal sederhana: apakah bantuan, iuran, dan pelatihan benar-benar sampai, atau tersangkut di tengah jalan. Pengawasan anggaran menjadi bagian dari layanan publik itu sendiri.
Pada akhirnya, lima pos yang dibiayai DBHCHT tahun ini menyentuh hal yang paling dekat dengan warga: akses berobat, perlindungan saat bekerja, jalan yang dilalui setiap hari, dan keterampilan untuk mencari penghidupan.
Perhatian pada detail anggaran itu masuk akal. Program sebesar apa pun hanya berarti bila iurannya terbayar tepat waktu, bantuannya sampai ke penerima, dan pelatihannya diikuti warga yang memang mencari kerja. Di titik itu, DBHCHT berhenti menjadi istilah teknis dan mulai terasa sebagai layanan.
Ukuran keberhasilannya, menurut Wali Kota, bukan pada besarnya angka yang dibelanjakan, melainkan pada seberapa jauh manfaat itu sampai ke rumah tangga yang membutuhkan.

Dokumentasi: Malang Pagi
