Kerja Sama Pemkot Malang dan UB: Kajian Kampus Jadi Dasar Kebijakan Kota
Kota Malang punya hampir 60 perguruan tinggi yang berdiri di wilayahnya, dan jumlah itu membuatnya menyandang sebutan kota pendidikan. Modal besar tersebut kini diikat lebih rapi oleh pemerintah…
Pemerintah Kota Malang
Kota Malang punya hampir 60 perguruan tinggi yang berdiri di wilayahnya, dan jumlah itu membuatnya menyandang sebutan kota pendidikan. Modal besar tersebut kini diikat lebih rapi oleh pemerintah kota. Kesepakatan bersama soal pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi itu diteken Pemkot Malang bersama tiga kampus mitra. Universitas Brawijaya (UB) termasuk di dalamnya, bersama dua kampus lain, Universitas Ma Chung dan Universitas Islam Malang (Unisma).
Penandatanganan digelar di Balai Kota Malang pada Rabu, 5 Agustus 2026. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memimpin langsung bersama para rektor. Pemerintah kota menilai kolaborasi ini menutup jarak antara ruang kelas dan ruang rapat pemerintahan. Selama ini Kota Malang punya banyak kampus, tetapi sumbangan akademisi bagi penyusunan kebijakan belum sepadan dengan jumlahnya. Kesepakatan itu diarahkan agar pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berjalan seiring kebutuhan pembangunan kota.
Tiga Kampus Duduk Satu Meja dengan Pemkot
Wahyu menyebut kerja sama itu sebagai kelanjutan program unggulan Ngalam Pinter yang berada di dalam kerangka Dasa Bakti. “Ini merupakan tindak lanjut Dasa Bakti, khususnya Ngalam Pinter,” terangnya.
Pola yang dipakai bukan kerja sama dua pihak. Pemerintah kota memilih kolaborasi hexahelix yang mengumpulkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan masyarakat dalam satu meja. Wali Kota juga tidak datang sendirian. Sejumlah organisasi perangkat daerah mendampingi, di antaranya Dinas Kesehatan.
Ia menegaskan bahwa keberadaan puluhan kampus belum otomatis membuat kebijakan kota menjadi lebih baik. Keterlibatan aktif dunia akademik dinilai perlu, baik saat kebijakan dirumuskan maupun ketika persoalan pembangunan muncul di lapangan. Kota Malang dianggap butuh masukan yang bertumpu pada kajian, bukan pada perkiraan.
Wahyu juga mengingatkan bahwa status kota pendidikan menuntut tanggung jawab, bukan sekadar kebanggaan. Kampus dan pemerintah kota hidup di ruang yang sama dengan warga, sehingga persoalan kota adalah persoalan keduanya. Kota ini sendiri menampung ratusan ribu mahasiswa dari berbagai daerah, sehingga urusan pendidikan tidak pernah jauh dari urusan kota sehari-hari.
Tri Dharma Jadi Pijakan, Bukan Seremoni
Isi kesepakatan menyentuh tiga tugas pokok perguruan tinggi sekaligus. Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat tidak dipisah-pisah, melainkan dijadikan satu paket kerja bersama pemerintah daerah.
Tahap berikutnya lebih teknis. Kesepakatan induk itu akan diturunkan menjadi perjanjian kerja sama antara perangkat daerah dan fakultas, disesuaikan dengan bidang keilmuan masing-masing. Dengan cara itu, program yang dijalankan bisa lebih konkret dan tidak berhenti sebagai dokumen.
Penyelarasan dokumen perencanaan juga disiapkan. Program yang lahir dari kerja sama ini akan mengikuti RPJMD, RPJP, dan RKPD Kota Malang, sekaligus disesuaikan dengan program yang sudah dimiliki setiap kampus agar tidak tumpang tindih.
Bidang yang disentuh tidak hanya pendidikan. Kesepakatan itu juga merambah urusan kesehatan, penguatan kapasitas aparatur, sampai penyiapan naskah akademik untuk sejumlah kebijakan kota.
Menurut Wahyu, tahapan teknis inilah yang menentukan apakah kerja sama berjalan atau hanya berhenti di atas kertas. Setiap fakultas dianggap punya keahlian yang berbeda, sehingga bentuk kerja samanya pun tidak bisa diseragamkan.
Salah satu pintu masuk kerja sama adalah Ngalam Pinter, program yang menyasar lahirnya sarjana berkualitas dengan sokongan beasiswa dari APBD Kota Malang. Program itu menyentuh langsung warga kota yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi, sehingga manfaat kolaborasi ini bisa dihitung dari jumlah orang yang terbantu.
UB Bawa Kampung Lingkar Kampus
Rektor UB, Prof. Widodo, menilai kampusnya punya tanggung jawab moral terhadap warga kota yang sudah menerima keberadaan mahasiswa. “Kami berada di Kota Malang karena diterima dengan baik oleh masyarakat,” katanya.
Tanggung jawab itu diwujudkan lewat program Kampung Lingkar Kampus. Program tersebut menyasar warga yang tinggal di sekitar lingkungan universitas agar kampungnya menjadi tangguh, sehat, bersih, dan punya daya saing ekonomi.
UB juga mendorong tumbuhnya industri kreatif yang bertumpu pada potensi lokal. Harapannya, kehadiran mahasiswa tidak berhenti sebagai pemandangan baru, tetapi ikut menggerakkan ekonomi kampung di sekeliling kampus.
Bagi Widodo, arah kerja sama ini sudah jelas: ilmu yang tumbuh di kampus harus kembali ke masyarakat yang menampungnya. Kampung di sekitar kampus dipandang sebagai halaman depan yang paling dekat untuk menguji apakah sebuah kajian benar-benar berguna.
Program itu juga menjadi cara paling langsung mengukur manfaat kehadiran kampus. Warga di sekitar kampus adalah pihak pertama yang merasakan apakah kerja sama ini berjalan atau tidak.
Riset Kampus Dihilirkan Jadi Kebijakan Kota
Yang membuat kesepakatan ini berbeda dari seremoni biasa adalah posisi riset. Pemkot Malang berniat memakai hasil penelitian dan kajian akademik sebagai bahan penyusunan kebijakan publik. Dengan begitu, keputusan yang diambil pemerintah kota bertumpu pada temuan ilmiah dari kampus yang berdiri di wilayahnya sendiri.
Wahyu menaruh harapan besar pada jalur ini. Ia ingin setiap keputusan pembangunan kota lahir dari diskusi dengan kampus, sebab perguruan tinggi menyimpan kajian yang bisa dipakai pemerintah saat menghadapi persoalan warga.
Jalur itu juga dinilai menguntungkan kampus. Kajian yang selama ini tersimpan sebagai laporan penelitian bisa diuji di lapangan dan dipakai untuk memperbaiki kebijakan kota, bukan hanya menambah koleksi pustaka.
Bagi pemerintah kota, manfaat yang dikejar bukan sekadar naskah. Persoalan pembangunan yang biasanya dijawab dengan pengalaman lapangan bisa diuji lewat kajian yang lebih rapi. Sebaliknya, kampus mendapat ruang untuk menguji temuannya di kota tempat kampus itu berdiri.
Unisma dan Ma Chung Ikut Menanggung Bagian
Prof. Junaidi, rektor Unisma, memastikan kesepakatan induk akan ditindaklanjuti dengan perjanjian di tingkat fakultas. Sebagian kerja sama bahkan sudah berjalan lebih dulu, seperti kemitraan Fakultas Kedokteran dengan Dinas Kesehatan Kota Malang.
Unisma juga menyiapkan penyaringan kesehatan jiwa untuk calon mahasiswa, agar gangguan psikologis bisa dikenali sejak awal. Menurut Junaidi, reputasi kota pendidikan ikut dipertaruhkan ketika persoalan kejiwaan mahasiswa dibiarkan. Fakultas Ilmu Administrasi membuka peluang bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Malang untuk menempuh Program Magister Administrasi Publik.
Stefanus Yufra Menahen Taneo, rektor Universitas Ma Chung, menyebut kerja sama ini sebagai penerapan pola hexahelix. Kampusnya menyumbang lewat penguatan profesi kesehatan dan kerja pengabdian kepada warga, termasuk praktik apoteker di rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan.
Ma Chung juga rutin menggelar pemeriksaan mata dan membagikan kacamata bagi anak-anak lewat Program Studi Optometri. Yufra menilai pemeriksaan kesehatan sejak dini penting agar penyakit tidak terlambat terdeteksi. Ia berharap kerja sama dengan Pemkot Malang terus berkembang sehingga manfaatnya menjangkau lebih banyak warga.
Kerja Sama Lima Tahun dengan Sasaran yang Jelas
Ikatan kerja sama ini dirancang berjalan selama lima tahun. Program di dalamnya akan terus disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah, termasuk sepuluh program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta mengikuti kebutuhan yang tercatat dalam RKPD.
Dengan masa berlaku sepanjang itu, pemerintah kota dan kampus punya cukup waktu untuk menguji apakah kolaborasi ini menghasilkan perubahan yang terukur. Perjanjian di tingkat fakultas menjadi kunci, karena di situlah program benar-benar dijalankan atau berhenti.
Yang tersisa sekarang adalah pembuktian di lapangan. Kesepakatan sudah diteken, tetapi manfaatnya baru terasa ketika perjanjian antarfakultas mulai berjalan dan kajian kampus benar-benar dipakai untuk mengambil keputusan.
Kesepakatan ini lebih dari urusan administratif bagi Kota Malang. Kota dengan hampir 60 perguruan tinggi membutuhkan saluran yang membuat ilmu dari kampus sampai ke meja kebijakan. Jika saluran itu bekerja, persoalan kota tidak lagi dijawab dengan dugaan, melainkan dengan kajian yang bisa dipertanggungjawabkan. Pemerintah kota dan kampus kini memegang tanggung jawab yang sama untuk membuktikannya.
Sumber: malangkota.go.id (6/8/2026), malang-post.com (5/8/2026), seru.co.id (5/8/2026). Foto: Dokumentasi malangkota.go.id
