Musrenbang Kota Malang 2026: Warga Ikut Menyusun Rencana Pembangunan
Perencanaan pembangunan di Kota Malang tidak sepenuhnya lahir dari meja kerja birokrasi. Usulan warga diserap berjenjang: dibahas lebih dulu di lingkungan RT, dikoordinasikan di tingkat RW, lalu…
Pemerintah Kota Malang
Perencanaan pembangunan di Kota Malang tidak sepenuhnya lahir dari meja kerja birokrasi. Usulan warga diserap berjenjang: dibahas lebih dulu di lingkungan RT, dikoordinasikan di tingkat RW, lalu difasilitasi kelurahan dan kecamatan sebelum masuk forum musrenbang tingkat kota. Jalur itulah yang membuat kebutuhan sehari-hari warga, dari paving sampai saluran air, berpeluang menjadi pekerjaan yang dibiayai pemerintah kota.
Pintu terdekat bagi warga adalah Program RT Berkelas. Setiap RT di Kota Malang mendapat dukungan anggaran Rp50 juta per tahun, dengan pemanfaatan yang mengikuti kebutuhan dan prioritas masing-masing wilayah. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan program itu digulirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan paket pekerjaan yang ditentukan sepihak dari pusat kota.
Warga Mengusulkan, Pemerintah Kota Menyediakan
Wali Kota menyampaikan hal itu saat ditemui dalam rangkaian sebuah acara kampung tematik di Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Rabu (26/8/2026). Ia mendorong setiap RT dan RW memanfaatkan program tersebut dengan mengajukan kebutuhan yang sudah disepakati bersama.
Dua hari sebelumnya, ia meninjau pelaksanaan program yang sama di salah satu kelurahan. Tahapan pelaksanaan di Purwodadi saat itu sudah berjalan: rembuk di tingkat RT, fasilitasi antar-RT oleh RW, sampai sosialisasi oleh kelurahan dan kecamatan. Ia menilai pekerjaan di sana berjalan dari warga sendiri — diusulkan RT, dikerjakan RT, dan hasilnya dinikmati RT.
Hasil rembuk warga di wilayah itu mayoritas berupa kebutuhan infrastruktur lingkungan: pemasangan paving, pembangunan saluran air, serta pengadaan tong sampah.
Silakan ajukan saja apa yang menjadi kebutuhan warga berdasarkan hasil musyawarah.
Menurutnya, ketua RT dan ketua RW memegang peran penting sebagai penampung aspirasi warga. Musyawarah di tingkat lingkungan, katanya, menjadi jalan untuk memunculkan banyak usulan sebelum akhirnya disaring menjadi daftar prioritas.
Ketua RT dan Ketua RW punya tugas mengakomodir kebutuhan warga, dan lewat musyawarah akan muncul banyak usulan yang kemudian disaring menjadi skala prioritas.
Ia menambahkan, musyawarah antarwarga tidak hanya menghasilkan daftar kebutuhan yang paling mendesak. Proses itu juga menjaga hubungan sosial, memperkuat silaturahmi, dan membantu warga yang sebelumnya belum saling mengenal untuk bekerja bersama.
Manfaat program itu sudah terasa di RW XI, Merjosari, Kecamatan Lowokwaru. Dari 18 RT di wilayah tersebut, bantuan tahap awal berupa tenda kini dipakai bersama warga untuk kegiatan kemasyarakatan. Ketua RW XI Pardiman menyampaikan apresiasi kepada wali kota dan wakil wali kota atas program tersebut.
Bantuan tenda ini terasa manfaatnya ketika warga menggelar hajatan atau kegiatan bersama.
Musyawarah Berjenjang, dari RT sampai Tingkat Kota
Dwi Rahayu, kepala Bappeda, memastikan kebutuhan warga di tingkat paling bawah tetap diserap lewat mekanisme musrenbang. Proses perencanaan dimulai dari rembuk RT, berlanjut di kelurahan dan kecamatan, hingga musrenbang tingkat kota. Kota Malang juga memiliki musrenbang tematik yang membahas kepentingan lansia, perempuan, penyandang disabilitas, anak, dan pemuda.
Menurut Dwi, penjadwalan berlapis itu membuat aspirasi warga tetap terbawa sampai tahap keputusan. Masuknya program pemerintah pusat, ujarnya, tidak membuat pembangunan kota dijalankan secara instruktif dari atas. Penyusunan RPJMN, RPJMD provinsi, sampai RPJMD kota diarahkan selalu sejajar, sehingga daerah tetap punya ruang menyesuaikan prioritas dengan kebutuhan warga setempat.
Ia menyebut sejumlah program nasional yang bersinggungan langsung dengan kepentingan warga kota, mulai dari penanggulangan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, kesehatan, perluasan akses pendidikan, sampai pertumbuhan ekonomi. Irisan itu bertemu dengan program prioritas Kota Malang, seperti seragam gratis, seribu beasiswa, seribu event, dan RT Berkelas.
Ia juga menepis kekhawatiran bahwa kebijakan pusat bakal menggilas kebutuhan di tingkat bawah. Salah satu contohnya adalah program Sekolah Rakyat yang tidak membebani APBD kota: anggaran pembangunan fisiknya berasal dari pemerintah pusat, sedangkan pemerintah kota menyiapkan lahan dari aset daerah yang sebelumnya belum difungsikan optimal. Program itu menyasar anak-anak dari keluarga prasejahtera agar bisa tetap bersekolah.
Delapan dari Sepuluh RT Sudah Menyelesaikan Pengadaan
Progres program RT Berkelas sudah terlihat di lapangan. Wali Kota menyebut sekitar 80 persen RT telah menyelesaikan pengadaan sesuai usulan masing-masing. Sementara sekitar 20 persen sisanya masih berproses karena usulannya belum bisa difasilitasi.
Usulan yang belum terfasilitasi tidak hilang begitu saja. Pemerintah kota mengarahkannya masuk ke mekanisme APBD Perubahan agar tetap bisa dikerjakan. Wali Kota juga meminta perangkat daerah tidak berhenti pada pengawasan. Perangkat daerah diminta tidak hanya mengawasi, tetapi juga mendampingi agar mutu pekerjaan, terutama pembangunan fisik, tetap terjaga.
Di sisi lain, usulan nonfisik juga disiapkan jalannya. Pelatihan usaha mikro bisa difasilitasi Diskopindag, sedangkan kebutuhan kesehatan bisa dikoordinasikan RT dan RW dengan dinas kesehatan.
Untuk program beranggaran Rp50 juta per RT tersebut, Bappeda mendorong pola yang lebih terintegrasi. RT yang bertetangga dalam satu kawasan diajak menggabungkan usulan yang berhubungan. Saluran penghubung antar-RT, misalnya, dituntaskan lebih dulu sebelum jalan di atasnya diaspal.
Evaluasi tahap awal program itu masih berjalan. Temuannya akan dipakai menyempurnakan peraturan wali kota supaya pembangunan makin tepat sasaran, termasuk saat menghitung besaran anggaran tahun berikutnya.
Program Pusat dan Prioritas Daerah Diminta Sejalan
Dari sisi pengamatan, guru besar ilmu pemerintahan di UMM, Tri Sulistyaningsih, memberi catatan kritis. Ia mengingatkan bahwa hubungan pusat dan daerah semestinya bertumpu pada sinergi dan sinkronisasi, bukan subordinasi. Pembagian kewenangan dan beban pembiayaan, katanya, harus dibuat jelas supaya program nasional tidak membuat daerah kehilangan ruang menjalankan prioritasnya sendiri.
Jangan sampai ketika program pusat masuk, program daerah justru keluar.
Menurutnya, keberhasilan sinergi tidak cukup diukur dari laporan administratif yang tuntas. Ukuran yang lebih sejati adalah kesejahteraan warga yang meningkat, pendidikan, kesehatan, serta lapangan kerja yang terbuka.
Bagi warga, jalur musyawarah adalah cara paling praktis memastikan kebutuhan lingkungan masuk ke dalam rencana pembangunan kota. Selama rembuk RT hingga musrenbang tingkat kota berjalan, usulan dari bawah punya tempat. Hasilnya pun bisa dilihat pada jalan, saluran air, atau fasilitas yang mereka pakai setiap hari.
Baca juga
- Pemkot Malang Usulkan Perbaikan Jembatan Muharto Masuk APBN 2027
- Penyaluran Bantuan Pangan Dimulai di Polowijen, Jatah 30 Kilogram untuk 54.820 Warga Kota Malang
- Target PAD Kota Malang 2026 Digenjot lewat Retribusi Digital dan Sport Tourism
Foto utama: Dokumentasi: Portal Kota Malang — Wali Kota Malang Wahyu Hidayat usai membuka sebuah acara kampung tematik di Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Rabu (26/8/2026).

