Angkutan Pelajar Gratis Kota Malang: 15 Rute, 66 Armada, Anggaran Rp1,9 Miliar

0

Antrean kendaraan di depan gerbang sekolah selalu menjadi pemandangan rutin setiap pagi dan sore di Kota Malang. Mobil dan sepeda motor orang tua yang mengantar anak menyumbang beban jalanan pada…

Angkutan Pelajar Gratis Kota Malang Mengaspal: 66 Armada di 15 Rute, Anggaran Rp1,9 Miliar

Pemerintah Kota Malang

Antrean kendaraan di depan gerbang sekolah selalu menjadi pemandangan rutin setiap pagi dan sore di Kota Malang. Mobil dan sepeda motor orang tua yang mengantar anak menyumbang beban jalanan pada jam-jam rawan. Pemerintah Kota Malang menjawab persoalan itu lewat layanan angkutan pelajar gratis yang resmi mengaspal pada Senin (31/8/2026) dari halaman Balai Kota Malang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melepas langsung 66 unit angkutan kota (angkot) yang dikhususkan melayani pelajar.

Para pengemudi yang armadanya lolos tampak mengikuti prosesi peluncuran bersama kendaraan masing-masing di halaman balai kota. Armada itu beroperasi di 15 titik penjemputan dan pemberangkatan sekolah. Layanan pengantaran dimulai pukul 05.45 WIB, sedangkan penjemputan pulang berlangsung pukul 14.45 WIB. Program percontohan ini berjalan dengan anggaran APBD sebesar Rp1,9 miliar.

Kebijakan tersebut menyasar dua persoalan sekaligus. Di satu sisi, Pemkot Malang ingin menekan kemacetan di kawasan sekolah. Di sisi lain, program ini memberi pendapatan yang lebih pasti bagi pengemudi angkot yang belakangan terimpit gempuran ojek online.

Kebijakan ini lahir dari keluhan lama. Antrean kendaraan di depan gerbang sekolah pada jam rawan membuat jalanan di kawasan pendidikan tersendat hampir setiap hari. Alih-alih melarang orang tua mengantar anak, Pemkot Malang menyediakan alternatif angkutan yang bisa dipakai pelajar tanpa biaya. Pada waktu yang sama, program ini menjadi suntikan pendapatan bagi pengemudi angkot yang penghasilannya tergerus layanan transportasi berbasis aplikasi.

Dari Target 1 September ke Peluncuran 31 Agustus

Perjalanan menuju peluncuran itu tidak singkat. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, membeberkan kepastian jadwal saat berbincang dalam Talkshow Radio City Guide, Rabu (26/8/2026). Ia menargetkan armada angkutan pelajar sudah mengangkut siswa paling lambat 1 September 2026. “Anggaran Rp1,9 miliar siap mengoperasikan 90 unit angkot,” kata Widjaja saat itu.

Jadwal tersebut mundur dari rencana awal pada Juli. Pemicunya bukan soal dana, melainkan tahapan aturan: rancangan Peraturan Wali Kota masih harus diselaraskan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum layanan boleh berjalan. Pemkot Malang menyiapkan anggaran dari APBD murni, bukan dari bantuan pihak lain, untuk membiayai operasional armada yang akan melayani rute sekolah.

Program ini bukan kebijakan sekali jalan. Sejak awal Dishub menyebutnya sebagai bagian dari pembenahan transportasi publik bagi pelajar, dan rencana pengoperasian sempat dijadwalkan pada Juli 2026. Jadwal itu tidak terwujud karena Peraturan Wali Kota masih dalam proses penyelarasan.

Sehari sebelum pernyataan itu, Selasa (25/8), Wali Kota Wahyu Hidayat memastikan perangkat GPS untuk armada sudah terpasang. Menurutnya, saat itu tahap yang tersisa hanya peluncuran, dan ia menargetkan layanan sudah berjalan pada Agustus karena tidak ada lagi pekerjaan besar yang menahan. Sebagian penambahan perangkat, katanya, disiapkan lewat koperasi.

Saat itu Dishub mencatat 73 armada sudah rampung dipasangi GPS tracker sehingga posisi kendaraan bisa dipantau secara real time. Jika ada armada terlambat dari jadwal penjemputan, operator akan menerjunkan armada cadangan ke lokasi.

Ketika peluncuran akhirnya digelar 31 Agustus, Wahyu mengakui persiapan memakan waktu agak lama karena regulasi harus disiapkan lebih dulu. Pemerintah memeriksa spesifikasi kendaraan, persyaratan, surat-menyurat, kelayakan armada, hingga standar pelayanan sebelum armada diizinkan mengangkut penumpang. Menurut dia, seluruh armada yang diluncurkan sudah dibenahi dan dikurasi.

Widjaja menuturkan, penundaan itu lebih karena tahapan administratif ketimbang persoalan anggaran. Pemkot Malang memilih menuntaskan penyelarasan aturan sebelum armada mengaspal supaya layanan punya dasar hukum yang jelas saat beroperasi. Program sosial ini, katanya, disiapkan serius karena menyangkut keselamatan anak sekolah.

66 Armada Lolos Kurasi, Kebutuhan Ideal 96 Unit

Seleksi itu membuat tidak setiap angkutan kota langsung diterima. Menurut Widjaja, kebutuhan ideal di lapangan mencapai 96 unit, tetapi baru 66 unit yang dinyatakan lolos verifikasi kelayakan. Sebanyak 30 armada lainnya gugur karena masa berlaku SIM pengemudi sudah mati atau uji KIR kendaraan kedaluwarsa.

Wahyu menegaskan layanan menyangkut pemberangkatan sekolah hingga kepulangannya. Ia menyebut armada yang diterjunkan pada tahap awal masih terbatas. “Sementara ini kita terjunkan sebanyak 66 armada,” ujar Wahyu di hadapan para pengemudi.

Usai seremonial di halaman balai kota, Wali Kota bersama Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setya P., ikut menaiki salah satu armada dan mencoba layanan itu menyusuri jalan menuju bundaran tugu.

Data pada 26 Agustus sempat memuat angka yang berbeda. Widjaja waktu itu mengatakan 73 angkot sudah dipasangi GPS, dengan kebutuhan ideal yang diperkirakan mencapai 80 unit. Pemberitaan hari itu juga menyebut target sekitar 90 unit angkot untuk melayani 15 rute sekolah. Perbedaan angka tersebut menggambarkan tahapan persiapan: target awal, kebutuhan ideal, dan jumlah armada yang benar-benar lolos kurasi.

Dengan begitu, angka yang beredar sejak 26 Agustus tidak seluruhnya terwujud pada hari peluncuran. Dari target sekitar 90 unit, yang benar-benar mengaspal baru 66 unit, sementara puluhan armada lain belum memenuhi syarat. Pemerintah dan DPRD membuka peluang penambahan armada pada tahap berikutnya bila peminatnya bertambah.

Armada yang lolos juga ditempeli stiker penanda, supaya warga mudah mengenali kendaraan yang masuk layanan ini. Pemeriksaan menyentuh pula berkas kendaraan dan pengemudi. Dari hasil penelusuran itu, Widjaja menyebut masih ada angkot yang surat-surat kendaraannya belum beres dan pengemudinya belum mengantongi izin mengemudi. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu penentu lolos tidaknya sebuah angkot masuk program.

Jumlah armada ditetapkan dengan mempertimbangkan panjang jalur. Jarak rute di lapangan tidak seragam, berkisar 16 sampai 40 kilometer, sehingga kebutuhan armada dan biaya operasional setiap trayek berbeda. Verifikasi pun tidak hanya menyangkut kendaraan, tetapi juga dokumen pengemudi, termasuk masa berlaku SIM, serta kelayakan kendaraan lewat uji KIR.

Jalur yang dipakai bukan trayek yang benar-benar baru. Pemerintah memanfaatkan rute bus dan elf yang selama ini sudah berjalan di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang, sehingga titik penjemputan berada di jalur yang sudah dikenal pelajar. Menurut Dishub, jumlah armada yang ada sudah memadai untuk melayani seluruh trayek pada tahap awal. Informasi rute dan operasional layanan bisa diakses pelajar maupun orang tua melalui aplikasi Trans Jatim Ajaib.

Skema Buy the Service dan Pembayaran Berbasis GPS

Anggaran Rp1,9 miliar tidak dibagikan mentah kepada pengemudi. Dana operasional dikelola terpusat melalui koperasi, dan pola pembiayaannya memakai skema buy the service, serupa dengan yang diterapkan pada layanan Bus Trans Jatim. Besaran pembayaran mengikuti berapa kilometer yang ditempuh armada setiap hari dan kebutuhan biaya operasional kendaraan (BOK). Aturannya mengacu pada layanan Trans Jatim serta regulasi Kementerian Perhubungan.

Melalui pola itu, pemerintah membeli layanan yang benar-benar dijalankan, bukan sekadar menyerahkan dana. Acuannya adalah layanan Bus Trans Jatim dan peraturan Menteri Perhubungan, lalu disesuaikan dengan ruang anggaran yang tersedia.

Ketua Koperasi Setia Kawan, Tri Wahyudi, menjelaskan koperasi menetapkan tarif bayar Rp5.300 per kilometer berdasarkan rekaman alat GPS. Untuk menjaga kelancaran pada masa awal pencairan APBD, koperasi menyiagakan dana talangan internal Rp18 juta. Untuk trayek pendek, penghasilan sopir diperkirakan minimal Rp75.000 sehari, sementara trayek panjang bisa mendatangkan sampai Rp200.000 sehari.

Koperasi memegang peran ganda: membayarkan ongkos kepada sopir sekaligus menanggung kebutuhan teknis seperti biaya perangkat GPS dan pemantauan. Karena itu, nilai biaya operasional yang mengalir per rute tidak seluruhnya menjadi pendapatan pribadi pengemudi.

Para pengemudi menginginkan klaim pencairan kilometer dilakukan sekali sepekan. Koperasi akan menjalankan pemantauan dan evaluasi ketat pada dua pekan pertama untuk menampung pengaduan masyarakat. Widjaja menambahkan, sopir wajib berada di jalur yang terekam GPS karena pembayaran mengikuti kilometer resmi pada alat itu. Ketika GPS dimatikan, sopir bebas melayani penumpang umum.

Catatan teknis pada 26 Agustus menyebut nilai subsidi pemerintah Rp6.300 per kilometer. Karena itu, usulan rotasi rute mingguan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang dipandang penting. Sekretaris Organda Kota Malang, Purwono Tjokro Darsono, mengusulkan rolling rute bagi seluruh armada yang bertugas, sebab jarak rute di lapangan tidak seragam, berkisar 16 sampai 40 kilometer. Menurut Purwono, rotasi itu krusial supaya perbedaan jarak rute tidak memicu kecemburuan sosial di antara pengemudi.

Dua angka per kilometer itu merujuk mekanisme yang berbeda. Nilai Rp6.300 muncul pada 26 Agustus sebagai subsidi pemerintah, sedangkan Rp5.300 ditetapkan koperasi sebagai tarif bayar kepada pengemudi berdasarkan rekaman GPS. Yang berlaku di lapangan, pembayaran mengikuti kilometer resmi yang terekam alat tersebut.

Aturan Perilaku Sopir dan Kanal Pengaduan

Pengawasan tidak berhenti pada perangkat GPS. Wali Kota menetapkan aturan perilaku yang ketat bagi pengemudi selama bertugas: dilarang merokok di dalam armada, dilarang mengenakan celana pendek, wajib berpakaian rapi dan bersih, serta dilarang berkata kasar atau melontarkan ucapan yang tidak pantas kepada pelajar. Pengemudi juga diwajibkan memberi pelayanan yang sopan dan ramah serta mengutamakan keamanan dan kenyamanan penumpang.

Bagi pelajar yang menemukan pelanggaran, Pemkot Malang membuka ruang pengaduan. Pemerintah berjanji menindaklanjuti setiap aduan yang diterima. Aturan itu, menurut Wahyu, merupakan persyaratan utama di luar kelayakan teknis armada, agar sopir tidak mencontohkan hal yang kurang baik kepada anak-anak.

Dari sisi operasional, seluruh pengemudi wajib mematuhi prosedur pelayanan khusus, termasuk kepemilikan sertifikasi keselamatan penumpang umum. Kesiapan itu disusun agar pelajar tidak terlantar menunggu di titik penjemputan ketika ada kendala di jalan.

Dengan puluhan armada yang tersebar di 15 trayek, pengawasan menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Selain lewat GPS, koperasi mengawasi klaim kilometer, sementara pemerintah membuka jalur pengaduan bagi penumpang. Semua catatan itu menjadi bahan penilaian pada dua pekan pertama operasional.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang ikut menyiapkan sosialisasi. Kepala Dindikbud Kota Malang, Suwarjana, meminta para kepala sekolah SDN dan SMPN memperkenalkan layanan ini kepada siswa dan orang tua. Selama sebulan masa uji coba, bus sekolah milik Pemkot Malang masih disiagakan menemani layanan baru ini. Tugasnya menyapu pelajar yang belum kebagian angkutan atau tertinggal armada.

Layanan ini berbeda dari bus sekolah yang selama ini berjalan. Bus sekolah tetap dipakai sebagai pendamping pada masa peralihan, sedangkan angkutan pelajar memakai armada angkot yang dikelola koperasi dan dibayar per kilometer. Jika waktu sebulan dinilai belum cukup, bus sekolah akan dimaksimalkan sampai ada tambahan armada angkot.

Catatan Akademisi, DPRD, dan Kepolisian

Dari kacamata akademisi, Kepala Laboratorium Transportasi Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Hendi Bowoputro, memberikan catatan strategis. Menurut Hendi, pemerintah perlu menilai tiap trayek secara berkala, salah satunya dengan melihat seberapa penuh armada terisi atau load factor. Ia mencontohkan pola yang dinilai berhasil di kota Batu: jalankan dulu trayek utama, lalu sesuaikan secara bertahap sesuai kebutuhan.

Hendi bahkan melihat peluang di luar jam sekolah. Di luar jam belajar, armada yang sama dinilai bisa dipakai mengangkut warga ke pasar, sehingga manfaatnya tidak berhenti pada pelajar. Menurut dia, penilaian rute secara berkala sebaiknya dilakukan sebelum program diperluas.

Dukungan datang dari DPRD Kota Malang. Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, menyebut program ini telah lama dibahas antara komisinya dan Dishub. Menurut Anas, layanan ini satu paket dengan upaya menata transportasi publik di kota, dan manfaatnya menyentuh dua pihak: pengemudi angkot yang pendapatannya terbantu serta pelajar yang mendapat angkutan layak.

Lewat layanan ini, ia berharap para pengemudi tergerak merawat armadanya dan menambah perlengkapan yang masih kurang. Jika makin banyak pemilik angkot ingin ikut serta, anggarannya bisa disesuaikan. Dengan begitu, trayek baru dapat dibuka hingga ke sekolah yang selama ini belum terlayani.

Apresiasi juga datang dari kepolisian. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setya P., menilai kebijakan Pemkot Malang berdampak positif pada aspek keamanan dan keselamatan lalu lintas, terutama bagi pelajar. Menurut Danang, layanan ini bisa menekan risiko kecelakaan yang menimpa pelajar. Dua kebiasaan dinilai rawan: mengendarai motor tanpa SIM dan tidak memakai helm.

Evaluasi Jadi Penentu Keberlanjutan

Pemerintah Kota Malang tidak menganggap program ini selesai setelah peluncuran. Wahyu mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi dan tetap meminta masukan dari warga serta pelajar untuk mengetahui efektivitas layanan sekaligus menentukan perbaikan yang diperlukan. Menurut dia, ini program pertama sehingga sejauh mana hasilnya masih akan dilihat.

Pemkot Malang juga mengimbau orang tua mengarahkan anak-anak mereka beralih ke angkutan pelajar yang dinilai lebih aman dan hemat biaya. Untuk pelajar yang masih membawa sepeda motor sendiri ke sekolah tanpa SIM, pemerintah belum menerapkan sanksi penindakan.

Wahyu berharap pelajar yang selama ini mengandalkan angkutan umum maupun mikrobus pelajar beralih ke layanan baru ini. Menurutnya, selain mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang bergerak di jalan umum, layanan ini diharapkan menekan kepadatan pada jam berangkat sekolah.

Muara dari kebijakan ini ada dua: jalanan kota diharapkan lebih lengang karena kendaraan pribadi berkurang, sementara pengemudi angkot mendapat penghasilan yang lebih terjamin. Dengan 66 armada yang sudah beroperasi di 15 rute, keberlanjutan program akan ditentukan oleh evaluasi, masukan pengguna, dan kesiapan anggaran bila rute layanan ingin diperluas.

Evaluasi akan menentukan apakah layanan ini diperluas. Indikatornya terbaca dari dua hal: berkurangnya kendaraan pribadi yang mengantar pelajar pada jam sekolah, dan tingkat keterisian armada di tiap rute. Masukan dari warga serta pelajar menjadi bahan perbaikan sebelum pemerintah memutuskan penambahan armada maupun perluasan rute.

Baca juga

Kredit foto: Dokumentasi malang-post.com (Wali Kota Malang melepas armada angkutan pelajar gratis di halaman Balai Kota Malang, 31 Agustus 2026; plat nomor armada diblur).

Infografis Angkutan Pelajar Gratis Kota Malang Mengaspal: 66 Armada di 15 Rute, Anggaran Rp1,9 Miliar

Sumber angka: Dishub Kota Malang dan Wali Kota Malang melalui pemberitaan malang-post.com (26 & 31 Agustus 2026), malangvoice.com (26 & 31 Agustus 2026), beritajatim.com, malangpagi.com, dan seru.co.id (31 Agustus 2026). Tidak ada angka hasil hitungan di halaman ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *