Ketika Kritikus Masuk Istana: Ujian bagi Perbedaan Pendapat
Rocky Gerung resmi masuk jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada awal Oktober 2026, dan itu memicu perdebatan yang jauh lebih besar daripada sosoknya. Bagi sebagian orang, ini langkah…
Opini Sipil
Rocky Gerung resmi masuk jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada awal Oktober 2026, dan itu memicu perdebatan yang jauh lebih besar daripada sosoknya. Bagi sebagian orang, ini langkah wajar: negara butuh suara kritis di dalam. Bagi sebagian lain, ini pertanyaan sulit: apa yang tersisa dari kritik ketika kritikusnya duduk di dalam istana?
Lewat kanal resminya pada 6 Oktober 2026, lembaga kajian CDSS Institute melempar satu pertanyaan yang layak dibaca pelan-pelan: apa yang terjadi pada suara kritis ketika orang yang membawanya sudah berada di dalam lingkaran kekuasaan? Pertanyaan itu tidak berhenti pada satu orang, melainkan menyentuh tiga hal yang lebih dalam: independensi, kekuasaan, dan legitimasi politik.
Apa yang Sebenarnya Terjadi
Pemberitaan awal Oktober mencatat namanya masuk jajaran Wantimpres, setelah sebelumnya ia lama dikenal sebagai pengamat yang menguji kebijakan dari luar. fajar.co.id (2 Oktober 2026) mencatat dua hal dalam dua laporan berbeda: namanya masuk jajaran Wantimpres, dan ia datang ke istana tanpa banyak bicara ke publik. Sumut Pos (8 Oktober 2026) kemudian mengangkat alasan yang ia sampaikan sendiri soal keputusannya masuk ke lingkaran istana.
Sejak itu, jejaknya sebagai anggota Wantimpres mulai terlihat di ruang publik. Kumparan.com (8 Oktober 2026) melaporkan rapat perdana Wantimpres yang membahas pembagian kerja antaranggotanya. Rmol.id (5 Oktober 2026) mencatat kehadirannya bersama Menteri Koperasi dalam Pra Kongres Syarikat Islam ke-42. Dalam soal kebijakan, Kompas.com (6 Oktober 2026) mengutip pernyataannya bahwa Kopdes Merah Putih membutuhkan dukungan negara. fajar.co.id (8 Oktober 2026) mencatat penegasannya bahwa program MBG dan Kopdes tidak bisa dibatalkan karena keduanya janji kampanye. Tirto.id (8 Oktober 2026) menurunkan laporan khusus tentang bagaimana ia merespons banjir kritik setelah masuk Wantimpres.
Bagi publik yang mengenalnya sebagai pengamat dan kritikus kebijakan, pergeseran peran itu wajar menimbulkan tanda tanya. Bukan karena orangnya berubah dalam semalam, tetapi karena posisinya berubah: dari yang menguji kebijakan dari luar, menjadi bagian dari struktur yang menyusun pertimbangan bagi kekuasaan.
Dilema Kritik di Dalam Sistem
Ada dua cara membaca perpindahan seperti ini, dan keduanya masuk akal.
Pembacaan pertama optimistis. Kritik yang selama ini berhenti di ruang publik bisa dibawa masuk ke meja kebijakan. Jika seorang kritikus duduk di dalam, argumennya tidak lagi hanya menjadi opini yang diperdebatkan, tetapi berpeluang menjadi pertimbangan resmi. Pada titik ini, masuk ke dalam bukan pengkhianatan, melainkan upaya mengubah kebijakan dari tempat yang lebih dekat dengan keputusan.
Pembacaan kedua pesimistis. Kedekatan dengan kekuasaan punya cara halus untuk melunakkan. Kritik bisa berubah nada menjadi penjelasan; penolakan bisa berubah menjadi catatan teknis; dan yang paling berbahaya, publik berhenti menganggapnya sebagai penyeimbang. Ketika itu terjadi, kritik tidak lagi berfungsi sebagai kontrol, melainkan sebagai hiasan legitimasi.
Karena itu, pertanyaan CDSS Institute layak dibaca sebagai pengingat, bukan tuduhan. Yang diuji bukan niat seseorang, melainkan tata kelola sebuah lembaga: apakah perbedaan pendapat di dalamnya dicatat, disampaikan, dan bisa diketahui publik? Apakah ada mekanisme yang membuat seorang anggota tetap bisa bersuara berbeda tanpa kehilangan posisi? Tanpa jawaban yang jelas atas pertanyaan-pertanyaan itu, janji independensi hanya bergantung pada karakter pribadi, dan itu fondasi yang rapuh untuk sebuah lembaga negara.
Pelajaran untuk Demokrasi di Daerah
Perdebatan ini tidak hanya milik Jakarta. Ujian yang sama terjadi setiap hari di kota-kota, termasuk Kota Malang, dalam bentuk yang lebih sederhana: apakah warga punya ruang untuk menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan, apakah usulan mereka dicatat, dan apakah pemerintah daerah menjelaskan ketika usulan itu tidak dipakai.
Ketika warga dilibatkan dalam penyusunan rencana pembangunan, sesungguhnya sedang dibangun kebiasaan yang sama dengan yang diuji di tingkat nasional: kebiasaan mendengar perbedaan sebelum mengambil keputusan. Sebaliknya, ketika kritik dijawab dengan kecurigaan, yang tumbuh bukan ketertiban, melainkan jarak antara pemerintah dan warganya.
Yang Sesungguhnya Diuji
Kritik yang sehat tidak bergantung pada satu orang. Ia bergantung pada aturan main yang memungkinkan perbedaan pendapat hidup, baik di dalam lembaga maupun di luar. Maka pertanyaan yang lebih jujur bukan “apakah kritikus bisa tetap kritis setelah masuk istana”, melainkan “apakah istana dan lembaga di dalamnya menyediakan ruang bagi kritik untuk tetap terdengar”.
Jawabannya belum bisa disimpulkan hari ini. Yang bisa dilakukan publik sederhana: terus bertanya, terus mencatat, dan tidak berhenti menuntut penjelasan. Sebab pada akhirnya, yang menjaga demokrasi bukan niat baik seseorang, melainkan kebiasaan publik menagih pertanggungjawaban.
Sumber yang dirujuk: kanal resmi CDSS Institute (6 Oktober 2026); fajar.co.id (2 dan 8 Oktober 2026); Rmol.id (5 Oktober 2026); Kompas.com (6 Oktober 2026); Kumparan.com, Tirto.id, dan Sumut Pos (8 Oktober 2026).
Baca juga
- Denial at the Top: Prabowo’s Rhetoric Is Making Indonesia’s Economic Crisis Worse
- War of Narration in Indonesia on the US-Iran Conflict
- “Prabowo Menjawab” dan Ujian Serius Industrialisasi di Tengah Ancaman Stabilitas Politik
Foto: Wikimedia Commons / Adisurahman (CC BY-SA 4.0). Artikel ini adalah opini, disusun dari catatan CDSS Institute (6 Oktober 2026) dan liputan fajar.co.id (2 & 8 Oktober 2026), Rmol.id (5 Oktober 2026), Kompas.com (6 Oktober 2026), Kumparan.com, Tirto.id, serta Sumut Pos (8 Oktober 2026).
